Wateskroyo – Pemerintah Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Wateskroyo pada hari Selasa malam (17-01-2024).
Acara ini dihadiri oleh para tamu undangan seperti Camat Besuki, Danramil Besuki, Kapolsek Besuki, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, LPM, RT/RW, Ibu-ibu PKK, Perwakilan Kader Posyandu per Pos, KPM, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Karang Taruna, Perwakilan Disabilitas dan Perangkat Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.

Adapun susunan acara dalam kegiatan ini yaitu :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Sambutan Kepala Desa
4. Doa
5. Dilanjutkan dengan arahan Bapak Camat Besuki
6. Sambutan Bapak Kapolsek Besuki
7. Usulan Masyarakat
8. Penetapan Usulan
9. Penutup

Kegiatan musyawarah yang wajib diadakan setiap tahun ini tentu memiliki maksud dan tujuan yang amat penting bagi kepentingan desa. Tujuan pengadaan Musrenbang Desa ini untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Sebab, musyawarah ini melibatkan seluruh aspek penting dalam masyarakat desa, seperti warga desa, lembaga kemasyarakatan, BPD, dan Pemerintah Desa.
Dengan maksud apa? Dengan maksud menyepakati prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa yang akan diajukan untuk tahun berikutnya.

Galeri

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?