Membahas Usulan Melalui RKPDesa & RKPD Kabupaten Tahun Anggaran 2027

Wateskroyo (20-01-2026) – Desa Wateskroyo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada tanggal 20 Januari 2026, membahas usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas masyarakat desa, serta menyusun rencana pembangunan yang sesuai. Musrenbangdes dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat.

Dalam Musrenbangdes, dibahas beberapa usulan prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Usulan-usulan ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDesa dan RKPD Kabupaten Tahun Anggaran 2027.

Kepala Desa Wateskroyo menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia berharap Musrenbangdes ini dapat menjadi langkah awal menuju pembangunan desa yang lebih baik dan sejahtera.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?